Kementan Budayakan Budidaya Kopi di Wamena

udin abay | Kamis, 11 Juli 2019 , 17:34:00 WIB

Swadayaonline.com - Membicarakan kopi, tidak terlepas dari sejarah, budaya dan manusia. Sejak diperkenalkan secara komersial sekitar abad 13, kopi mulai menjadi bagian sejarah dan budaya manusia. Berbeda dengan komoditas pertanian lain, kopi sudah menjadi candu legal bagi warga dunia. Saat ini, dunia tanpa kopi akan menjadi sebuah katastrophe.

Sebagian besar keputusan bisnis diselesaikan di cafe. Bahkan banyak peristiwa penting sejarah dunia yang berkelindan dan dipengaruhi oleh kopi dan kebudayaan yang ditimbulkannya. Seperti Revolusi Perancis yang mengubah wajah dunia dimulai dan dibahas di cafe de Procope, Paris selama masa turbulensi 1789.

Pemikiran-pemikiran brilian muncul setelah otak menjadi tajam akibat pengaruh kopi, pengaruh yang tidak dihasilkan dari minuman wine kegemaran rakyat Perancis saat itu. Jika dibandingkan sejarah kopi di dunia atau pengembangan kopi di wilayah lain Indonesia seperti kopi Jawa yang sudah dijual di Amsterdam mulai tahun 1711, pengembangan kopi di Papua, khususnya Wamena masih terbilang baru. Kopi di daerah Wamena baru dikembangkan sekitar tahun 90an melalui program SADP.

Saat itu kopi ditanam pada lebih dari 2 ribu hektare (ha) lahan. Namun, saat ini hanya ada 3 kelompok petani yang aktif mengelola kebunnya yang berada di daerah Yagara, Kurulu, dan Kugima. Sulit untuk memastikan berapa ha sebenarnya kebun yang masih aktif dikelola. Sebagai contoh, kelompok tani binaan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Papua yang berada di wilayah Kurulu menguasai lahan sekitar 50 ha dengan anggota kelompok aktif sekitar 6 sub kelompok. Jika kelompok lain memiliki luas lahan yang kurang lebih sama, berarti luasan lahan kopi produktif tidak sampai 200 ha.

Kondisi ini menjelaskan, berapa sulitnya mendapatkan kopi origin Wamena. Sebenarnya ada wilayah lain di Kabupaten Jayawijaya yang memproduksi kopi yaitu di distrik Piramid. Namun, wilayah ini sulit dijangkau karena kondisi alam dan keamanan serta hasil green bean dari wilayah ini sudah lama tidak masuk ke wilayah Wamena.

Menjadi jelas bahwa kopi bukan merupakan budaya asli Wamena, tetapi merupakan introduksi dari luar. Budaya asli Wamena adalah budidaya ubi jalar, talas dan umbi-umbian lain. Perkebunan umbi-umbian akan mudah ditemui di sepanjang jalan dan mudah didapat di pasar.

Bagaimana agar budidaya kopi menjadi budaya di Wamena? Kata kuncinya adalah, budaya merupakan subjek yang selalu berubah dan berkembang. Perlu terus diperkenalkan dan didialogkan secara terus menerus dan konsisten. Tidak mudah memang untuk mengubah suatu kebudayaan yang sudah berlangsung berabad-abad, namun juga bukan sesuatu yang mustahil.

Peneliti BPTP Papua, Dr Martina mengatakan wilayah Kabupaten Jayawijaya cocok untuk pengembangan kopi Arabika karena berada di atas ketinggian 1100 m dpl dengan potensi lahan lebih dari 700 ribu ha. Wilayah ini bisa menjadi sentra baru produksi kopi di Indonesia. Selain itu, secara ekonomi kopi bisa menjadi salah satu jalan keluar kemiskinan di pedalaman Papua yang mencapai 36.5%.

“Harga green bean yang mencapai 110 ribu per kg menjadi salah satu andalan pemasukan bagi petani kopi di Wamena. Dengan rata-rata produksi kopi sekitar 600 kg per ha per tahun, potensi pemasukan adalah Rp 66 juta per ha per tahun. Pemasukan bisa berlipat, tergantung seberapa hektare petani sanggup mengelola kebun kopi,” terangnya.

Karena itu, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) bertanggung jawab untuk mengintroduksi inovasi teknologi perkebunan kopi demi kesejahteraan petani. Untuk terus mengintroduksi budidaya kopi agar menjadi suatu budaya di Wamena, BPTP Papua menurunkan tim yang terdiri dari Dr Martina, Adnan, MSi dan Ghalih, MSi.

Martina mengungkapkan, ada tiga poin penting yang hendak diintroduksi. Pertama adalah pembibitan kopi, yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian. Transfer teknologi yang dilakukan mulai dari pemilihan pohon induk yang dinilai sehat serta berproduksi tinggi. Selanjutnya cherry (buah) merah yang diperoleh disortir kembali untuk diproses hingga mendapatkan kopi dalam bentuk parchment, atau dikenal di kalangan petani sebagai kopi gabah.

Selama ini, petani melakukan praktik yang kurang tepat seperti penggunaan bibit yang tumbuh sembarangan di kebun tanpa jelas kualitas pohon induknya. Harapannya, petani bisa memproduksi bibit kopi bermutu tanpa tergantung lagi pada bantuan pihak lain.

Tahap berikutnya, pengenalan paket budidaya mulai dari pemangkasan, pemupukan organik dan pengendalian HPT secara organik. BPTP Papua telah mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan pupuk dan pestisida organik pada 2018 dan mulai diadopsi dan diterapkan oleh petani kopi.

Pemangkasan masih menjadi masalah karena petani tidak mau memangkas pohon kopi dan tanaman naungannya karena khawatir tanamannya mati. Sementara ini, petani masih mau melakukan pemangkasan terhadap cabang air atau wiwilan. Hal itu lebih baik daripada tidak ada perawatan tanaman sama sekali. Namun, pada kunjungan kali ini, sebagian tanaman kopi di petani binaan sudah mulai dipangkas.

Anak kepala suku yang baru pulang kuliah pertanian dari salah satu universitas di Malang, turut membantu untuk meyakinkan penguasa lahan untuk melakukan pemangkasan. Kegiatan terakhir adalah pasca panen. Kajian yang dilakukan meliputi teknik pengeringan, pengolahan kopi berdasarkan proses kering atau basah, sampai teknik penyimpanan di gudang. Green bean yang dihasilkan petani masih mempunyai kadar air tinggi serta belum ada perlakuan sortasi. Sehingga salah satu pembeli green bean mengeluh bahwa susut pascapanen bisa mencapai 25%.

Pengenalan budidaya kopi secara konsisten dan terus menerus diharapkan akan menjadi suatu kebudayaan di Wamena dan pada akhirnya j kondisi sosial ekonomi masyarakat ke arah yang lebih baik. SY/HMSL