KKNI dan Sertifikat Kompetensi, Memudahkan Perusahaan Lakukan Perekrutan Pekerja

udin abay | Senin, 12 Agustus 2019 , 22:56:00 WIB

Swadayaonline.com - Kelapa sawit merupakan komoditas andalan ekspor Indonesia. Namun keunggulan tersebut bukan hal produksinya, tetapi karena lahannya yang luas. "Hal terbut harus kita rubah dengan membangun sdm pertanian dalam bidang kelapa sawit yang handal, kompeten, berdaya saing dan enterpreneurship", ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi saat membuka acara Konsensus Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Grand Zuri BSD City. (12/8/2019).

"Inovasi teknologi dan infrastruktur sudah banyak, tapi yang tidak kalah penting adalah membangun pelaku agribisnis kelapa sawit dari hulu sampai hilir. Bagaimana membangun sdm pertanian yang mampu mulai pembukaan lahan, pengelolaan lahan, pemupukan, menanggulagi OPT, panen, prosesing, sampai pengolahan produk turunannya yang sangat besar sekali dan mempunyai keuntungan lebih besar dibanding menjual cpo saja", tegas Dedi Nursyamsi

Kementan telah membuat peta okupasi bidang pertanian. KKNI untuk membangun sdm tersebut. Karena lembaga pendidikan, pelatihan juga membutuhkan metedologi kurikulum materi sebagai bahan pembelajaran bagi praktisi yang berasal dari KKNI. "Saya berharap konsensusnya segera lahir, sehingga akan dibentuk kurikulum yang mengarahkan alumninya menjadi praktisi yang handal dan kompeten", tambahnya. 

Wakil Komite KADIN Bidang Pelatihan, Dasril Rangkuti mengatakan, kehadiran KKNI sangat positif sekali. Dengan kualifikasi, pengusaha dapat menempatkan pekerja sesuai kompetensinya. Karena selama ini menurut Rangkuti, industri masih harus melakukan training dan seleksi bagi pekerja yang akan direkrut. Dengan kerangka kualifikasi ini, semua itu tidak lagi karena sudah dibutktikan dengan sertifikat kompetensi yang diterbitkan lembaga sertifkasi. Maka HRD perusahaan akan mudah merekrutnya. 

Kedua, menurutnya produk-produk dikerjakan oleh orang yang memiliki kompeten dibidangnya. "Maka konsensus ini sangat bagus, lebih mudah bagi kami untuk merekrut, karena kami juga punya lembaga pelatihan. 

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan Kementan, Dedi Junaedi bahwa kebijakan pemerintah tidak menambah luas lahan sawit. Maka program Ditjen Perkebunan saat ini mendorong peningkatan produktivitas sawit rakyat 2,4 juta hektar. "Saat ini pekebun memerlukan pendampingan, peningkatan kelembagaan dan sertifikasi kelapa sawit Indonesia berkelanjutan", tambahnya. SY/ESAPT