Pemahaman Materi Dasar-Dasar Penyuluhan

udin abay | Jum'at, 14 Februari 2020 , 09:03:00 WIB

Swadayaonline.com - Rabu (12/02/2020) Hari kedua pelaksanaan kegiatan Pelatihan Fungsional Alih Kelompok bagi Penyuluh Pertanian dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian sesuai dengan jenis dan kelompok masing-masing jabatan fungsional agar memiliki kinerja, keterampilan, keahlian, manajerial sehingga mampu meningkatkan kedisiplinan diri, motivasi kerja, kemandirian, kemampuan kerjasama, kematangan emosi, akses kepada sumber informasi dan minat pengembangan diri yang baik, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang.

Para peserta diberikan materi mengenai Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian, materi disampaikan oleh widyaiswara yaitu Yusuf Hidayat, dijelaskannya bahwa “Sistem penyuluhan pertanian merupakan seluruh rangkaian pengembangan perubahan sikap. Undang-undang yang membahas mengenai sistem penyuluhan pertanian yaitu Undang-undang No. 16 tahun 2006. Filosofi penyuluhan pertanian berdasarkan undang-undang tersebut bahwa penyuluh bekerja bersama masyarakat dalam melakukan usahanya bukan bekerja untuk masyarakat”.

Tujuan dari penyuluhan pertanian pada akhirnya untuk memberdayakan petani dan keluarganya agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi petani tersebut dengan lebih terarah.
“Menyampaikan materi harus sesuai kebutuhan petani pada saat itu” ujar Yusuf. Proses pembelajaran dalam penyuluhan tidak akan terlepas dari proses komunikasi persuasif, proses pemberdayaan, proses pertukaran informasi timbal-balik antara penyuluh dan sasaran. 

Didalam penyuluhan juga terdapat 13 azas yang harus untuk diperhatikan yaitu 1) Demokrasi, 2) Manfaat, 3) Kesetaraan, 4) Keterpaduan, 5)Keseimbangan, 6) Keterbukaan, 7)Kerjasama, 8) Partisipasi, 9) Kemitraan, 10) Keberlanjutan, 11) Berkeadilan, 12) Pemerataan, 13) Bertanggung Gugat.

Yusuf juga menjelaskan mengenai Rumus ABCD yaitu rumus yang dapat digunakan untuk penetapan tujuan dalam penyuluhan pertanian. ABCD sendiri yaitu, A (Audiens/khalayak sasaran), B (Behavior/perubahan yang dikendaki), C (Condition/kondisi yang akan dicapai), D (Degree/derajat kondisi yang akan dicapai). SY/RKE