Teknologi 4.0 Mudahkan Kinerja Penyuluh Pertanian

udin abay | Selasa, 18 Februari 2020 , 22:53:00 WIB

Swadayaonline.com - Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati pada acara kordinasi, singkronisasi dan konsolidasi program pemantapan sistem penyuluhan pertanian tahun 2020 di Indoluxe Hotel, Jogyakarta, 18/2/20 mengatakan bahwa tahun 2020 penyuluhan pertanian sudah berbasis IT atau teknologi informasi, sehingga lebih meningkatkan dan memudahkan kinerja penyuluh.

"Era teknologi 4.0, menjadi faktor penting bagi penyuluh. Mau tidak mau, penyuluh harus menghadapi perkembangan teknologi yang semua berbasis data, atificial intelegent, internet untuk mengakselerasi pembangunan pertanian, meningkatkan produksi dan produktivitas, meningkatkan usaha pertanian yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi, dan ekspansi pertanian melalui optimalisasi pemanfaatan lahan", ujar Leki Nuryati.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah mengarahkan bahwa penyuluhan melalui kegiatan Simurp dan IPDMIP harus menuju kostratani sebagai program utama kementan. "Lokus kegiatan harus diletakkan pada kostratani yaitu meningkatkan produksi guna menyediakan pangan untuk penduduk Indonesia dan meningkatkan tiga kali ekspor", tambah Leli Nuryati.

Dirinya menambahkan, program utama eselon 1 yang ada di Kostratani, bisa menjadi ajang bagi penyuluh dalam membuat materi penyuluhan. Penyuluh bisa menterjemahkan program kostratani untuk melakukan penyuluhan. 
Program utama Kementan dibawah BPPSDMP 2020 yaitu membangun 5.640 kostratani, penyerapan 50 juta tenaga kerja pertanian, dan penumbuhan 2,5 juta pengusaha petani milenial dalam waktu 5 tahun serta menciptakan kegiatan yang mendorong terciptanya petani milenial.

Dalam hal penguatan korporasi petani diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi tapi meningkatkan nilai tambah di hilirnya. "Dengan korporasi, petani harus berjamah tidak dalam satu kelompok tani, tapi bisa perkecataman membentuk korporasi yang berbadan hukum dan modalnya sebagian besar dari petani. Korporasi harus dalam bentuk kawasan agar bisa meningkatkan daya jual dan pasar serta membuat kemitraan dengan perusahaan. "Jadi korporasi harus sudah berfikir menjual produk ekspor dalam bentuk olahan", tegas Leli Nuryati. SY/NF