Penilaian Maturitas SPIP BBPP Ketindan oleh Tim Itjen Kementan

udin abay | Jum'at, 21 Februari 2020 , 15:22:00 WIB

Swadayaonline.com - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan baru saja menyelesaikan penilaian maturitas yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sejak 17-21 Februari 2020. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  mewajibkan instansi pemerintah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPIP secara menyeluruh,  dibutuhkan komitmen semua Eselon I untuk menuju maturitas SPIP level 4. 

Tanggal 21 Februari 2020 Tim Itjen terdiri dari Pujo Harmadi, Evy Fachraini dan Ibnu Malik telah menyelesaikan penilaian maturitas di BBPP Ketindan sebagai UPT Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan),  Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Penilaian ini terdiri dari implementasi pelaksanaan kegiatan, penerapan kebijakan dan SOP,  pendokumentasikan pelaksanaan SOP dan evaluasi periodik dan memastikan resiko menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan. 

Maturitas penyelenggaraan SPI sebagai ukuran kualitas BBPP Ketindan dalam mengimplementasikan SPI dalam program dan kegiatannya. Semakin tinggi level maturitasnya,  berarti telah dilakukan pengendalian resiko dalam tata kelola lembaganya. SY/YNI