Kementan Laksanakan Uji Kompetensi Penyuluh Pertanian untuk 32 Provinsi

udin abay | Rabu, 08 Juli 2020 , 20:40:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional penyuluh pertanian secara serentak di 32 provinsi (kecuali provinsi sumatera utara dan papua barat) tanggal 6 Juli 2020 pukul 10.00 - 11.30 WIB.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguji kapasitas penyuluh pertanian yang akan naik ke jenjang jabatan setingkat lebih tinggi ataupun untuk menguji calon penyuluh yang melalui perpindahan dari jabatan lain/inpassing.

Kepala Badan PPSDMP Prof. Dedi Nursyamsi berharap agar para penyuluh yang mengikuti uji kompetensi ini benar-benar mampu nantinya dalam pendampingan dan pengawalan program/kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kerjanya masing-masing.

"Peningkatan kompetensi sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo kepada penyuluh agar mampu beradaptasi di era industrialisasi 4.0, yang diwujudkan melalui pengembangan Komando Strategis Pembangunan Pertanian disingkat KostraTani," kata Dedi mengutip instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Penyuluh adalah otaknya petani dan perancang maju tidaknya pertanian diwilayahnya. Untuk itu dalam pendampingan dan pengawalan program/kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kerjanya diperlukan kompetensi penyuluh yang handal, profesional dan kompeten, ujar Dedi Nursamsi. 

Uji kompetensi diikuti sebanyak 1464 peserta. Pelaksanaan uji kompetensi menggunakan CAT yaitu Computer Assesment Test.

Setiap peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit. Peserta langsung dapat mengetahui hasil pekerjaannya apakah melampaui atau kurang dari KKM (Kriteria Ketentuan Minimal) atau passing grade.

Untuk tahap selanjutnya bagi yang akan menduduki jenjang Ahli Madya ataupun Ahli Utama yang mencukupi Nilai KKM akan dilakukan wawancara. SY/NRJN