Poktan Meranti Pecah Maksimalkan Pekarangan dengan Tanam Ketimun

udin abay | Senin, 20 Juli 2020 , 04:23:00 WIB

Swadayaonline.com - Kelompok Tani Meranti pecah yang berlokasi di  Desa Aur Gading, Kecamatan Sarolangun terus berinovasi dalam Bidang Pertanian dengan  menanam mentimun. Meski sedang dilanda Covid 19.

Fakta ini disampaikan  Almayati, S. PKP  selaku penyuluh kecamatan Sarolangun menjelaskan kelompok  Tani Meranti Pecah mempunyai  luas lahan kelompok  tani 3 ha, yang sudah ditanam 0,25 Ha. 

Sementara kegiatan tanam   ketimun  ini dilakukan  dapat dijadikan motivasi bagi petani untuk terus memaksimalkan lahan pertaniannya sehingga bermanfaat untuk kehidupan kelompok tani Meranti Pecah Ungkap Almayati 

Menteri Petanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali  menegaskan kepada seluruh insan pertanian bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, petani dan penyuluh harus tetap melakukan pekerjaan sehari-harinya dalam menyediakan kebutuhan pangan sehingga tidak terjadi krisis pangan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Prof Dedi Nursyamsi menyatakan bahwa masyarakat Indonesia semua butuh pangan. 

"Dari pangan yang sehat dan bergizi maka, akan membuat imunitas tubuh yang kuat, otomatis membuat bangsa kita sehat,” tutur Dedi.

Sinergi antara petani dan pihak-pihak terkait untuk menjamin mata rantai bisnis di sektor pertanian salah satunya komoditas hortikultura terus dijalin oleh Kementan. 

Walaupun kondisi saat ini masih   Covid-19 namun tidak membuat Kelompok Tani Meranti Pecah, pasrah dan mereka berhasil membuktikan kerja kerasnya yang terus melakukan kegiatan pertanian.

Mubari  selaku Koordinator BPP Kecamatan Sarolangun sangat senang dan mengapresiasi  yang telah dilakukan oleh kelompok Tani Meranti Pecah   dan kita akan terus melakukan pembinaan  terhadap petani ini” Ungkapnya.

Mubari ,S.PKP Juga menambahkan” berharap pertanian ketimun ini dapat terus dikembangkan, sebab melalui pertanian ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani’, ungkapnya. SY/PJI/BPPJ