Gandeng Kemenkumham, Polbangtan Manokwari Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

udin abay | Sabtu, 26 September 2020 , 09:11:00 WIB

Swadayaonline.com - Pangan lokal sangat berpotensi untuk mendukung kebutuhan pangan ditiap daerah. Untuk itu Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak seluruh insan pertanian untuk mendukung  program diversifikasi pangan.   “Perkuat ketahana pangan nasional dengan diversifikasi pangan lokal.  Jangan pernah malu mengkonsumsi makan-makanan asli Indonesia,” seru Mentan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan, "sekarang adalah saat yang tepat untuk masyarakat Indonesia kembali pada pangan lokal. Apalagi Indonesia memiliki banyak pangan lokal. Dari beras, sayur hingga buah-buahan semuanya berlimpah. Ingat pangan lokal kita berlimpah, sumber karbohidrat kita berlimpah, ada singkong, umbi-umbian, semua berlimpah. Dan itu dengan mudah kita bisa budidayakan,” katanya tegas.

Tak sebatas untuk pemenuhan atas kebutuhan semata, pangan lokal yang juga termasuk Kekayaan Inteluktual Komunal (KIK) bukan hanya sebagai pendorong pengembangan daerah dan perekonomian masyarakat tetapi juga sebagai perekat identitas bangsa Indonesia. 

Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari,  berperan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni menyelenggarakan Proses Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat, Polbangtan Manokwari melaksanakan Penandatanganan MoU perlindungan Hak Kekayaan Intelektual oleh Direktur Polbangtan Manokwari dan Kepala Kemenkumham RI Kanwil Papua Barat, Aston Hotel, Manokwari Rabu, (23/9). 

Direktur Polbangtan Manokwari, Purwanta menyatakan, “Indonesia yang memiliki potensi kekayaan budaya dan keanekaragaman sumberdaya seharusnya dapat menghasilkan jumlah paten atau HKI. Khusus di Manokwari sendiri banyak produk pangan lokal yang memiliki kekhasan daerah (indikasi geografis) seperti Kayu Akway yang memiliki banyak khasiat" papar Purwanta.

Melalui beberapa Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Model  Komando Strategis Pertanian (Kostratani), Polbangtan Manokwari akan menjalankan fungsi  pusat gerakan pembangunan pertanian dengan menggandeng Kemenkumham untuk melindungi HKI khususnya dibidang pertanian
"Untuk itu kami bersinergi dengan Kemenkumham, untuk melindungi KIK tersebut, kami akan secara optimal menjalankan apa yang tertuang dalam nota kesepahaman", tambah Purwanta.  

Pada kesempatan yang sama Anthonius M. Ayorbaba mengajak seluruh lapisan masyarkat untuk mengenal, melestarikan, dan melindungi kekayaan intelektual komunal Indonesia dengan peduli dan melakukan pencatatan. SY/VTR/PUSDIK