Gulma Pada Tanaman Tembakau Kabuh dan Solusinya

udin abay | Rabu, 30 September 2020 , 17:23:00 WIB

Swadayaonline.com - Tanaman liar atau yang disebut gulma adalah semua jenis tumbuhan atau tanaman yang tumbuh secara liar pada tanaman budidaya (tanaman utama), yang keberadaannya tidak diinginkan atau dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan dapat menyebabkan penurunan hasil dari tanaman yang dibudidayakan (tanaman utama).  Hal ini sesuai dengan menurut para ahli, bahwa gulma adalah tumbuhan yang tumbuh tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak dikehendaki serta mempunyai nilai negatif. (sutidjo, 1974).

Pengendalian pertumbuhan sangat gulma perlu dilakukan. Hal ini seperti dututurkan oleh Deny Murtanti selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang tengah melakukan kegiatan kunjungan di wilayah binaannya di Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Kunjungan dilaksanakan ke lahan tanaman tembakau milik Muliadi seorang petani dari Kelompok Tani (Poktan) Cipir Dondong Desa Banjardowo. Giat perawatan yang dilakukan oleh beberapa tenaga kerja wanita di sawah garapan Muliadi saat kunjungan adalah penyiangan gulma atau dadak (jawa). Muliadi menjelaskan kepada Deny bahwa, “Dadak atau penyiangan gulma ini sangat penting untuk dilakukan, karena rumput liar ini jika dibiarkan akan mengganggu pertumbuhan tanaman tembakau yang kami tanam. Jika tidak di dadak, tanaman tembakau nanti tumbuhnya jadi kurang bagus. karena ada perebutan pupuk (nutrisi) antara tembakau dan rumput”. 

Kesadaran petani bahwa penyiangan gulma ini merupakan salah satu kegiatan perawatan yang penting untuk diperhatikan. Kehadiran gulma ini tidak hanya menjadi pesaing dalam perebutan nutrisi dan sinar matahari saja. Tetapi juga bisa menjadi salah satu sebab adanya kehadiran OPT (organisme pengganggu tumbuhan).

Gulma bisa menjadi tanaman inang bagi hama dan penyakit tanaman tembakau. Salah satunya yaitu gulma babandotan (Ageratum conyzoides). Gulma ini merupakan tanaman inang yang menyebabkan penyakit TLVC (Tobacco Leaf Curt Virus) disebut juga penyakit kerupuk. Kemudian ada lagi yaitu TMV (Tobacco Mosaic Virus). Tanaman yang menjadi inang dari TMV diantaranya dari famili solanaceae, amaranthaceae, azoaceae dan scrophulariaceae (sumber : Balittas.litbang.pertanian.go.id).

Pengendalian gulma yang dilakukan Muliadi beserta wanita tani lainnya di Poktan Cipir Dondong tidak hanya secara mekanis saja. Di Poktan Cipir Dondong ini petani juga melakukan pengendalian secara kimiawi.

Pengendalian secara kimiawi yang dilakukan petani disini ada 2 pilihan. Yang pertama menggunakan herbisida kontak dari golongan parakuat (contoh: gramaxone, dan noxone). Cara ini dilakukan oleh petani setempat dengan memberi corong pada nozzle sprayer agar menghindarkan tanaman tembakau dari semburan herbisida. Herbisida kontak sifatnya berspektrum luas. Tidak hanya untuk mengendalikan gulma saja, namun tanaman tembakau juga akan mati jika terkena herbisida. Adapun gulma sasaran dari herbisida kontak ini adalah untuk semua jenis gulma. Seperti gulma berdaun sempit, gulma berdaun lebar dan gulma jenis teki-tekian. Kemudian  yang kedua yaitu  dengan menggunakan herbisida selektif purna tumbuh (contoh : rumpas dan agil). Berbeda dengan herbisida kontak, herbisida selektif ini aman digunakan tanpa pemberian corong pada nozzle sprayer. Karena herbisida ini walaupun mengenai tanaman tembakau tidak akan mengganggu pertumbuhan (tanaman tetap aman).

Namun, jenis gulma sasaran yang mati hanya dari golongan gulma daun sempit dan sisa tanaman padi pada musim sebelumnya (gabah yang rontok pada saat dipanen sehingga tumbuh secara liar) atau yang disebut singgang (dalam Bahasa Jawa).

“Kami selaku PPL menyampaikan kepada petani agar ke depan terus meningkatkan mutu produksi tembakau secara kuantitas dan kualitas. Diantaranya dengan cara menggunakan benih unggul dan penggunaan pupuk yang rendah chlor,” ujar Deny Murtanti disela-sela pendampingannya kepada petani tembakau, Poktan Cipir Dondong.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Pri Adi pada satu kesempatan. “Kendala yang paling prinsip yang dihadapi oleh para petani tembakau di 5 Kecamatan di wilayah utara Brantas di Kabupaten Jombang yakni penggunaan bibit tembakau secara turun temurun, sehingga kualitas produksinya sulit untuk ditingkatkan. Upaya yang kita lakukan adalah dengan menanam tembakau yang menghasilkan benih yang original, khususnya yang Jinten dan Manilo yang asli, kita tanam pembenihannya. Akan kita berikan bibit itu kepada petani secara gratis. Sehingga petani akan menanam bibit yang kualitasnya unggul, kualitasnya bagus dan masih asli,” terang Pri Adi.

“Untuk meningkatkan kualitas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), memberikan pupuk NPK dengan kadar chlor kurang dari 1 persen dan pupuk KNO3 yang kadar Chlornya kurang dari 1 persen,” pungkas Pri Adi. SY/DNY/YNI