Senyum Bahagia 42 Penyuluh Pertanian Kabupaten Bandung Diangkat Jadi ASN P3K

udin abay | Selasa, 23 Februari 2021 , 08:59:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian resmi mengangkat para Penyuluh Pertanian THL TBPP menjadi ASN P3K (Aparatur Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini untuk memperkuat sektor pertanian, dengan terus mengupayakan penambahan jumlah Penyuluh Pertanian.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan, “Penyuluh Pertanian merupakan garda terdepan pembangunan pertanian nasional. Penyuluh pertanian menjadi pendamping petani, karenanya penyuluh pertanian kami perhatikan nasib dan kesejahteraannya agar bisa maksimal dalam mengawal kedaulatan pangan nasional,” tutur SYL.

Seiring dengan pernyataan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, bahwa, “Peran penyuluh pertanian penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan.”

Di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, Dadang M. Nasser menyerahkan Petikan SK dan Perjanjian Kerja ASN P3K bagi 42 orang Penyuluh Pertanian. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19, pelantikan dilaksanakan secara luring di Gedung Mohamad Toha dan daring melalui zoom cloud meeting. Dadang berpesan, “Tetap semangat, jangan bosan mendampingi petani, tetap jaga ketahanan pangan karena keberhasilan petani ada di petugas penyuluh pertanian. Jaga nama baik pribadi, korps penyuluh dan nama baik instansi,” ungkap Dadang.

Elis Yuli Astuti, salah seorang Penyuluh Pertanian yang diangkat dan bertugas di Desa Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung menyampaikan kesannya, “Alhamdulillah saya sangat bersyukur sekali kami penyuluh THL TBPP telah dilantik menjadi ASN P3K. Harapan, penantian, dan perjuangan selama 11 tahun sudah terkabulkan,” ungkap Elis.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami khususnya saya untuk menjadi ASN P3K. Semoga dengan status ASN P3K, saya lebih semangat lagi, lebih bisa memberikan karya untuk mendampingi petani menuju keberhasilan para petani di wilayah binaan saya,” jelasnya.

Senada dengan yang disampaikan Rahmat Selamet, Penyuluh Pertanian yang bertugas di Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Disampaikannya, “Alhamdulillahi rabbil 'alamiin, karena saya beserta 42 orang rekan di Kabupaten Bandung telah diangkat menjadi ASN P3K. Terimakasih pada berbagai pihak yang telah mewujudkan proses ini dari mulai seleksi tahun 2019 sampai dengan keluarnya SK pengangkatan P3K tahun 2021 ini.” ungkap Rahmat.

“Kami sangat bahagia dengan pengangkatan ini, karena: 1) Masa perjanjian kerja jadi lebih lama semula hanya 11 bulan setiap tahunnya, kini dengan menjadi ASN P3K masa perjanjian kerja menjadi 5 tahun. 2) Peningkatan gaji dari semula untuk S1 sebesar Rp 2.000.000,- kini ASN P3K menjadi 2.966.500,- 3) Ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan Jabatan Fungsional dan tunjangan lainnya dalam ASN P3K, sedangkan dalam THL TBPP hanya penambahan honor ke-13, honor penyusunan Programa, BOP dan jaminan kesehatan, 4) Dalam Perjanjian Kerja ASN P3K juga jelas diatur kewajiban dan hak pegawai, seperti hak cuti, pengembangan kompetensi, dan penghargaan kinerja. Sedang dalam kontrak kerja THL TBPP hanya berupa kewajiban kerja dan besaran honor kontrak 11 bulan, penyusunan Programa, BOP, serta tunjangan kesehatan serta tidak terdapat hak-hak lain seperti yang disebutkan dalam pasal-pasal Perjanjian Kerja ASN P3K diatas,” ungkapnya. SY/CHE/YK