Upaya Atasi Serangan Tikus Petani Klaten Bangun Rubuha

udin abay | Selasa, 03 Agustus 2021 , 10:36:00 WIB

Swadayaonline.com - Tikus sawah (Rattus argentiventer) salah satu organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang dapat menimbulkan kerugian bagi tanaman pertanian. Tikus juga menjadi menjadi momok bagi petani, khususnya pada komoditas padi. Gerakan pengendalian hama tikus dilakukan kelompok tani di berbagai daerah dengan metode pengendalian yang beragam. Ada yang menggunakan cara gopryokan, pengemposan dan racun tikus bahkan sampai  mengerahkan regu tembak/ sniper.

Sejumlah daerah kini coba mengubah strategi dalam pengendalian hama tikus yang lebih ramah lingkungan dan efektif untuk pengendalian jangka panjang seperti trap barrier system. Salah satu strategi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) untuk mengendalikan hama tikus adalah dengan menggunakan predator alami yaitu burung hantu (Tyto alba). Tyto alba merupakan salah satu spesies burung hantu yang sangat potensial untuk dikembangkan karena memiliki beberapa kelebihan dibandingkan spesies lain yaitu ukuran tubuh yang relatif lebih besar, memilki kemampuan membunuh dan memangsa tikus cukup baik, mudah beradaptasi dengan lingkungan baru dan cepat berkembangbiak.

Keberadaan burung hantu dinilai efektif membantu petani membasmi hama tikus di persawahan. Desa Burikan Kecamatan Cawas menjadi salah satu pionir rubuha di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, sejak sebulan yang lalu  di sana sudah terpasang 5 kandang kayu yang disanggah tiang besi setinggi 5 meter. ”Ini baru pertengahan bulan Juni kemarin terpasang,  total ada 5 rubuha di Desa Burikan. Diutara dusun Groyokan  ada dua rubuha dan di utara Dusun Mundon  ada tiga,” ujar Arifin, Ketua Gapoktan Desa Burikan.

Koordinator PPL BPP Kecamatan Cawas,  Tut Wuri Handayani juga mengungkapkan bahwa dua tahun terakhir di Kecamatan Cawas  terjadi serangan tikus cukup parah dan luas. “Waktu itu ada beberapa lahan  di Desa Burikan, Desa Karangasem bahkan hampir semua desa di Kecamatan Cawas terdapat serangan tikus yang merata dan mengakibatkan petani tidak bisa panen, bahkan tahun ini saat memasuki musim tanam kedua, tikus juga menyerang areal persemaian. Alhamdulillah  tahun 2021 ini Desa Burikan mendapatkan bantuan Rubuha dan sudah bisa terpasang  5 unit, ini adalah salah satu upaya membantu petani dalam hal pengendalian hama tikus” ungkap Wuri.

Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT ) Kecamatan Cawas, Zusdy, mengatakan disela sela kegiatan monitoring pemasanga,n bahwa kegiatan pembuatan rumah burung hantu (rubuha) merupakan salah satu upaya pelestarian burung hantu  yang dimanfaatkan untuk menekan perkembangan hama tikus sawah agar produksi padi meningkat secara berkelanjutan. “Burung Hantu adalah salah satu musuh alami tikus yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengendalikan populasi tikus. Pemanfaatannya relatif murah dan tidak memiliki dampak negatif pada pencemaran lingkungan, sehingga perlu terus dikembangkan” imbuh Zusdy.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan burung hantu dalam pengendalian tikus, maka sangat perlu untuk dilakukan pembuatan dan pemasangan rumah burung hantu di daerah endemis serangan tikus. Karena rumah burung hantu diperlukan untuk rumah tinggal burung hantu, tempat bertelur dan membesarkan anak, mengintai tikus dan menghindari dari penembak/pemburu.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Mohammad Takdir Mulyadi menyatakan pemasangan Rubuha berperan penting dalam melestarikan musuh alami hama. “Pelestarian musuh alami merupakan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan sehingga harus terus dikembangkan untuk mencegah terjadinya ledakan serangan hama”, tegas Takdir. Bahkan, tahun 2021 Kementan mengalokasikan bantuan rumah burung hantu sebanyak 490 unit senilai Rp 980 juta.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi di tempat yang berbeda mengatakan, “Sesuai harapan Menteri Pertanian, seluruh jajaran Kementerian Pertanian dari pusat sampai daerah untuk terus bersama-sama dengan petani berupaya maksimal mengamankan produksi pangan dengan menggunakan sarana pengendalian yang sesuai dengan prinsip PHT dan ramah lingkungan.”  SY/TW/YNI