Tahun 2021 Pengembangan Kakao 3.175 Hektar

udin abay | Rabu, 18 Agustus 2021 , 13:53:00 WIB

Swadayaonline.com - Kegiatan pengembangan kakao tahun 2021 mencapai 3.175 ha terdiri dari peremajaan 2.925 ha dan perluasan 250 ha. Endy Pranoto, Koordinator Tanaman Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini.

Bantuan utama pengembangan kakao APBN 2021 adalah benih 1.000 batang per ha, dibawah GAP 1.111 batang/ha; Pupuk NPK 200 kg/ha sedang GAP menetapkan tahun 1 75 kg/ha, tahun 2 135 kg/ha, tahun 3 270 kg/ha, tahun 4 540 kg/ha, tahun 5 dan seterusnya 660 kg/ha; pupuk organik 0,7 ton/ha sedang GAP 10-20 ton/ha; pohon penaung 200 batang/ha sudah sesuai dengan GAP.

Pengembangan kakao tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya berkurang jauh. Tahun 2020 pengembangan kakao 4.990 ha terdiri dari peremajaan 4.450 ha dan perluasan 740 ha. Tahun 2019 8.000 ha terdiri dari peremajaan 6.660 ha dan perluasan 2.080 ha.

Luas areal kakao tahun 2020 1.528.300 ha ha dengan produksi 713.378 ton, turun dibanding tahun 2019 yang mencapai 1.560.900 ha dengan produksi 734.796 ton. Penurunan luas areal terjadi sejak tahun 2017 antara lain disebabkan oleh perubahan iklim yang berimbas pada perubahan penggunaan lahan dan sebagian tanaman tua dan rusak.

Daerah sentra kakao terbesar adalah Sulawesi Tengah 279. 298 ha atau 18% dari luas areal kakao nasional dengan produksi 17% produksi nasional. Disusul Sulawesi Tenggara 246.296 (16%) produksi 16%, Sulawesi Selatan 201.216 ha (13%) produksi 15%, Sulawesi Barat 144.281 ha (9%) produksi 10%, Sumatera Barat 114.746 ha (7%) produksi 7%, Aceh 99.267 ha (6%), produksi 6%.

Kondisi pertanaman kakao nasional adalah produktivitas rata-rata nasional masih dibawah potensinya. Perkebunan rakyat mendominasi yaitu 97,5%; tanaman tua, rusak, tidak produktif mencapai 31%; pemeliharaan kurang intensif; inkonsistensi penerapan GAP; serangan OPT utama; dampak perubahan iklim; sarana produksi tidak tersedia baik jumlah maupun waktu.

Kualitas produk masih rendah karena manajemen panen dan pasca panen belum optimal; sarana kurang memadai; belum difermentasi (biji kakao yang difermentasi kurang dari 10%); produk tidak seragam kualitasnya; belum ada insentif harga, perbedaan harga kakao fermentasi dan non fermentasi tidak berbeda jauh; kurangnya inovasi teknologi.

Kelembagaan petani lemah dengan petani masih bekerja secara individual; lemah permodalan dan akses pembiayaan; posisi tawar rendah; capacity building masih kurang; belum terjalin kemitraan usaha; lemahnya kapasitas dan kapabilitas SDM; lemahnya pendataan.

Luas Tanaman Menghasilkan Kakao adalah 1.010.240 ha (66%), tanaman belum menghasilkan 269.612 ha (18%), tanaman tua dan rusak 248.531 ha (16%). Luas areal kakao tahun 2020 Perkebunan rakyat 98%, Perkebunan Besar Negara 1% dan Perkebunan Besar Swasta 1%. Humas Ditjenbun