PSR di Sumsel Capai 43,5 Ribu Hektar

udin abay | Jum'at, 17 September 2021 , 06:17:00 WIB

Swadayaonline.com - Sampai saat ini Provinsi Sumatera Selatan sudah mendapat total keseluruhan Rekomendasi Teknis PSR dari tahun 2017 – 2021 seluas 43.581,6346 Ha, tumbang chipping seluas 31.683,4289 Ha dan tanam seluas 29.966,0509 Ha. Total dana tersalurkan dari BPDPKS sejumlah Rp.1.074.742.200.534 , realisasi dana Rp.645.199.351.818. Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan hal ini dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ekowati Retnaningsih pada akad kredit perdana KUR PSR Bank Sumsel Babel.

Saat ini peremajaan kelapa sawit telah memasuki tahun ke 5, ada banyak permasalahan dalam pelaksanaan. Baik permasalahan teknis, maupun non teknis. Permasalahan teknis seperti adanya serangan hama dan penyakit. Permasalahan non teknis adalah, pekebun kekurangan dana untuk pemeliharaan lanjutan.

Dana yang dikucurkan oleh BPDPKS hanya Rp. 30 juta, sedangkan biaya untuk pemeliharaan kebun kelapa sawit sampai tahun ke 4, sampai tanaman kelapa sawit panen membutuhkan paling tidak 50 – 60 juta rupiah. Kekurangan ini bisa didapat dari pinjaman dari perbankan.

Salah satu program kredit yang dirasakan sangat membantu masyarakat adalah pola KUR, dengan tingkat bunga yang ringan yaitu 7 persen. Karena itu Gubernur sangat mengapresiasi sekali, terhadap bank Sumsel Babel yang memberikan KUR PSR sebesat Rp17,5 miliar pada KUD Citra Sawit Mandiri, Desa Sumber Deras, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir yang merupakan plasma PT Sampoerna Agro Tbk. Jumlah petani yang terlibat 350 orang dengan luas areal 742,65 ha.

Diharapkan kredit KUR perdana untuk biaya lanjutan kepada pekebun yang meremajakan kelapa sawit ini berlanjut ke kabupaten kabupaten lain yang juga sedang melaksanakan program peremajaan kelapa sawit .

Target peremajaan kelapa sawit harus dilakukan dalam bentuk tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya, tepat waktu, memiliki kelembagaan petani yang baik dan mampu melakukan kemitraan dan layak bank. Untuk mencapai target ini perlu terus menerus dilakukan koordinasi, konsultasi dan kerja sama yang baik dari setiap pihak yang terkait dengan pelaksanaan peremajaan kelapa sawit masyarakat.

Perkebunan kelapa sawit menempati urutan kedua di Sumsel, dengan luas areal seluas 1.118.054 Ha, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Dari sisi kepemilikan 44 persen dimiliki oleh perusahaan perkebunan besar, 38 persen dimiliki oleh plasma dan 18 persen dimiliki oleh petani swadaya.

Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan telah berkembang pesat sejak tahun 1980-an. Khusus untuk perkebunan masyarakat dimulai dengan program kebun plasma yang dimulai dengan pola PIR pada tahun 1980, pola PIR Trans pada tahun 1990, pola PIR KKPA pada tahun 1994 dan pola revitalisasi perkebunan pada tahun 2010. Sedangkan perkebunan swadaya dimulai pada tahun 2000.

Untuk saat ini perkebunan kelapa sawit masyarakat baik pola kemitraan (inti-plasma) dan swadaya mencapai 1,180.020 Ha. Dari sejumlah luas areal kebun plasma yang akan memasuki siklus ulang tanam atau peremajaan untuk sampai 5 tahun mendatang mencapai 59,978.86 Ha.

Antonius Prabowo, Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, menyatakan skema KUR Khusus PSR ini merupakan wujud kemudahan dan keringanan yang diberikan Pemprov Sumsel. Bunganya sangat rendah, ada pembebasan provisi dan ada acuan bunga yang dibuat oleh pemerintah.

Dja’far Shodiq, Wakil Bupati OKI menyatakan dana BPDPKS merupakan bantuan pemerintah pusat bagi pekebun. Sedang KUR Bank Sumsel Babel ini merupakan wujud perhatian pemprov untuk memudahkan dan meringankan pekebun yang laksanakan PSR. Humas Ditjenbun