BBPP Ketindan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

udin abay | Rabu, 17 November 2021 , 21:43:00 WIB

Swadayaonline.com - Untuk memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Peraturan tersebut sebagai pedoman umum yang  merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. K/L/Pemda yang telah mencanangkan kesiapan/kesanggupan menjadi K/L/Pemda yang berpredikat ZI mewujudkan komitmen pencegahan  korupsi melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dan disesuaikan dengan kebutuhan K/L/Pemda yang bersangkutan: (Sumber BPKP Jateng).

ZI merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dalam rangka persiapan penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), maka Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan (BBPP Ketindan) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Sertifikasi SNI IsO 370012016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang akan dipandu oleh Konsultan PT Gama Management Consulting yang pelaksanaannya secara daring (Online).

Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 16-17 November 2021 dengan agenda Technical Meeting Perencanaan dan Pengorganisasian Proyek ISO BBPP Ketidan membentuk dan mengesahkan Tim ISO sebagai counterpart konsultan dan pengelola sistem, serta pembahasan time schedule kegiatan. Selanjutnya pada tanggal 17 agenda pelatihan pemahaman standard Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016).

Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor mengatakan dihadapan seluruh Tim ISO 37001:2016 agar bersungguh-sungguh mengikuti semua rangkaian kegiatan sebagai bentuk keseriusan BBPP Ketindan agar tercipta zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Sementara itu bertindak sebagai konsultan dari PT Gama Management Consulting yakni Eko Sutrisno dan I Kadek Dicky Saputra. Setelah dilaksanakan kegiatan selama dua hari, kegiatan selanjutnya akan dilaksanakn pada 22-23 November 2021 sampai bulan Desember dengan kegiatan antara lain: Study analisa resiko (workshop), Konsultasi Penyusunan Dokumentasi SNI IS0 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SWAP), Uji Coba Penerapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pelatihan Auditor Internal SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pendampingan Pelaksanaan Audit Internal dan Tindakan Pertbaikan Hasil Audit, Rapat Tinjauan Manajemen dan Persiapan Sertifikasi SNI ISo 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pendampingan Tindakan Perbaikan Hasil Audit.  SY/YNI