Swadayaonline.com - Sekitar 900 Milyar rupiah biaya yang dikeluarkan oleh petani bawang merah di Kabupaten Brebes setiap tahun untuk membeli pestisida, hal ini disebutkan oleh Ir. Yulia Hendrawati M.Si., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional,selasa (27/8) lalu. Daerah yang menjadi Sentra bawang merah terbesar di Indonesia ini mempunyai lahan produktif lebih dari 30.000 ha dan menjadi pemasok utama kebutuhan bawang merah terutama di Pulau Jawa. Selain bawang merah, pulau jawa mempunyai banyak sentra komoditas pertanian yang tentu menjadi ladang bisnis menggiurkan bagi para pengusaha. Tak heran jika hal ini memancing para sindikat pemalsuan produk pestisida untuk ikut mencari keuntungan dengan cara merugikan para pelaku usaha dan terutama pera petani, sasaran produk yang manjadi target pemalsuan biasanya produk premium yang mempunyai harga mahal dan laku di pasaran (fast moving).

Mengambil sikap tentang maraknya pestisida palsu dan ilegal ini, kementrian pertanian pun sudah membuat peraturan tentang peredaran pestisida yang terdaftar dan mendapatkan ijin edar.Dalam sambutannya Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang di bacakan oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian PertanianDr. Ir. Muhrizal Sarwani, M. Sc menyebutkan “Bulan Mei 2019 terdapat 4.646 formulasi pestisida yang terdaftar di kementan dan ada 1.700 formulasi yang ditarik karena sudah dicabut ijinnya karena ilegal dan habis masa berlakunya”. Ia juga menambahkan bahwa kementrian pertanian dan Polri sudah mempunyai koordinasi dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pangan yang mempunyai prioritas pengawasan terhadap sembako, saprodi dan juga pestisida.

Pada bulan Februari lalu, Dinas pertanian Kabupaten Brebes berkolaborasi dengan polri dan kejaksaan setempat berhasil membongkar sindikat peredaran pestisida palsu dan menyeret para pelaku ke depan pengadilan dan akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Peristiwa ini menjadi sebuah prestasi karena baru pertama kali kasus pestisida palsu berhasil mendapat perhatian dan disidangkan.

Membongkar Sindikat

AKP TriAgung yang hadir mewakili Kapolres Brebes sekaligus menerima penghargaan dari CropLife Indonesia dalam seminar Nasional pada tanggl 27 Agustus 2019 dengan tajuk “Sinergi Lintas Sektoral dalam pengawasan produk palsu dan illegal guna mendukung pertanian berkelanjutan” menjelaskan bagaimana kronologis terbongkarnya sindikat pemalsuan produk ini. “Berawal dari anjloknya harga bawang merah di wilayah tersebut dimana akhirnya Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono bersama Satgaspangan melakukan audiensi kepada petani sehingga didapat informasi bahwa terdapat produk pestisida palsu yang beredar”.

“Hasil pengamatan yang dilakukan oleh petani terhadap produk palsu menjadi salah satu titik tumpu untuk membongkar sindikat pemalsuan pestisida palsu. Setelah melakukan pengintaian selama 3 hari secara intensif akhirnya dapat dibongkar pola distribusi dari gerakan sindikat ini yang akhirnya diketahui bahwa produk-produk palsu tersebut berasal dari Bandung. Akhirnya sebanyak 1031 produk palsu dapat diamankan dari berbagai merk dan produsen. Sindikat ini diketahui tidak bekerja secara individu dan mempunyai jaringan yang luas”, lanjutnya. AKP Tri Agung menegaskan tanpa kolaborasi dan sinergi dari stakeholder maka pemecahan kasus ini tidak akan bisa terjadi.

Pemalsuan produk ini tentu merugikan produsen, Mayang Sari Marchainy, anggota komite CropLife Indonesia dari Pt. Corteva Indonesia menyebutkan bahkan secara global setidaknya 6,5 Milyar USD keuntungan yang dapat di peroleh oleh pelaku pemalsuan pestisida di seluruh dunia. Selain pasti merugikan petani karena berdampak langsung pada hasil produksi, hal ini juga merugikan lingkungan, apalagi jika produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang seharusnya dilarang edar.

“Perlu perjalanan panjang dan biaya yang sangat besar  untuk menemukan pestisida yang efektif. Banyak uji yang dilakukan, dari mulai biologis, kimiawi dan morfologis. Industri pestisida adalah industri yangsangat besar dan mahal” lanjut Mayang, dalam acara seminar nasional tersebut. “Impact negative terutama untuk manusia, makanan dapat terpapar bahan kimia yang illegal yang tidak melalui assessment dan uji yang tidak di ketahui bahan aktifnya/ bahan aktif berbahaya. Namun kerusakanya bisa menyerang petani dan lingkungan, musuh alami banyak terancam dan tidak dapat dimonitor” dan sebagai penutup pemaparan Mayang juga menyebutkan bahwa kerugian yang paling besar adalah potensi hilangnya pajak negara bagi pemerintah.

Sinergi Lintas Sektoral

Kukuh Ambar Waluyo, Chairman CropLife Indonesia menyampaikan bahwa Sinergi lintas sektoral menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi yang disepakati oleh semua stakeholders agar saling terhubung, hal ini penting dalam upaya penanganan kasus pemalsuan dan produk pestisida Ilegal ini. Selain itu kegiatan ini juga merupakan salah satu media dalam memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman di antara para stakeholders tentang upaya penanganan pestisida palsu dan ilegaltermasuk edukasi melalui platform media yang tepat, sehingga dapat mendukung nawacita pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional .

Di akhir kegiatan seminar nasional tersebut, di lakukan penandatangan kesepahaman oleh Ketua KP3 Pusat (Dirjend Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian) dan beberapa perwakilan lintas kementerian (Bareskrim Polri, kementerian Perindustrian, kementerian Kesehatan, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) dan CropLife Indonesia mewakili sektor Swasta

Selain itu seluruh anggota dari CropLife Indonesia yang terdiri dari; BASF, Bayer, Corteva, FMC, Nufarm dan Syngenta, juga mempunyai komitmen dan tanggung jawab dalam memperkenalkan teknologi perlindungan tanaman yang aman, efektif dan efisien serta berkelanjutan melalui edukasi praktek pertanian yang baik (GAP) dan Praktek Penggunaan Pestisida yang Baik (GPP) yang terangkum dalam kegiatan Stewardship (Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu, Alat Pelindung Diri, Perawatan alat semprot, label dan lima  atura utama pestisida), Anti-Pemalsuan dan Pengelolaan Resistensi.

CropLife Indonesia

CropLife Indonesia merupakan bagian dari federasi global yang beranggotakan asosiasi regional dan nasional dari 91 negara.CropLife Internasional berkedudukan di Brussel, Belgia, dimana untuk CropLife Asia, yang mewadahi CropLife Indonesia, berkedudukan di Singapura. CropLife Indonesia merupakan asosiasi nirlaba yang mewakili kepentingan petani dan industri benih dan pestisida, yang beranggotakan: BASF, Bayer, Corteva, FMC, Nufarm dan Syngenta.

CropLife Indonesia berkomitmen untuk bersinergi menjadi mitra pemerintah, petani dan stakeholder dalam memajukan sektor pertanian melalui berbagai inovasi dan tekhnologi produk perlindungan tanaman dan benih bioteknologi, dimana sektor Pertanian memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia, tidak hanya perannya dalam menyediakan nutrisi pangan pokok sehat bagi 258 juta (june 2016) penduduk Indonesia, tapi juga sebagai penyedia utama industri lain seperti makanan, minuman dan juga hewan ternak. SY