"Aplikasi Online" Sistem Penyuluhan Pertanian Masa Depan

udin abay | Rabu, 25 April 2018 , 15:16:00 WIB

Swadayaonline.com - Bukan tidak mungkin ke depan sistem penyuluhan kita akan lebih menggunakan atau bahkan mungkin membangun jasa pelayanan online berbasis  aplikasi jaringan, berbayar kepada petani, seperti model GoCar ataupun GoJek. Ini mengingat jumlah SDM penyuluh pertanian yang kian terbatas, dengan anggaran pemerintah juga sangat terbatas. Sistem penyuluhan ini dapat diwujudkan tentu dengan beberapa catatan. Demikian disampaikan Zahron Helmy disela bimbingan dan pembinaan tentang indikator kinerja penyuluh pertanian di lapangan.

Sistem penyuluhan LAKU (Latihan dan Kunjungan) ataupun LAKUSUSI (Latihan Kunjungan, Supervisi dan Evaluasi), lambat laun dilupakan karena tergerus oleh kemajuan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi). Dengan kemajuan tersebut, informasi teknologi usahatani, informasi harga, informasi pasar, maupun informasi ketersediaan sarana produksi, dan lainnya, dapat dengan mudah diperoleh oleh Petani dan kelompoknya hanya dengan menggunakan perangkat Handphone (HP) berlayanan internet berbasis Android. Semua informasi yang dibutuhkan petani dapat dengan mudah di download untuk dapat dipelajari, dicoba dan diterapkan.

Celakanya belum semua sistem informasi tersebut di mengerti, dipahami dan dikuasai oleh penyuluh dan petani, kini sudah marak kembali jasa pelayanan online yang memanjakan masyarakat (pelanggan) yang di kenal dengan sebutan GoCar dan GoJek. Jasa pelayanan berbayar berbasis aplikasi online melalui perangkat komputerisasi dan jaringan komunikasi internet ini, sangat membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhannya. 

Seperti kita ketahui bersama, bagaimana pelayanan jasa  online sangat membantu kita tidak hanya jasa urusan antar mengantar penumpang, tetapi juga bisa jasa mengantarkan pesanan berupa barang ataupun makanan, dengan menggunakan uang pribadi mereka dahulu. Bagi orang perkotaan yang sudah sangat sibuk dengan pekerjaan ditambah macetnya lalulintas kota, maka jasa layanan online sangat dibutuhkan. Mereka para pemberi jasa layanan dilengkapi dengan perangkat sistem aplikasi khusus yang tertanam di HPnya, dimana didalamnya sudah ada peralatan GPS yang memberikan arah lalulintas, sehingga kecil kemungkinan menyasar ataupun paket tidak sampai. Bahkan layanan online tersebut juga bisa menembus batas wilayah kelurahan, kecamatan, juga antar kabupaten khususnya di kota-kota besar, seperti DKI, Medan, Surabaya, Bandung, Bali, ataupun Jogja, dll.

Bagaimana dengan seorang penyuluh pertanian, yang notabene juga memberikan jasa pelayanan kepada petani, kelompoktani maupun gabungan kelompoktani. 
Bukankah penyuluh wajib memberikan bimbingan materi penyuluhan agribisnis dan akses kemudahan informasi berupa akses ketersediaan sarana produksi, akses permodalan, akses pemasaran, dan lainnya, kepada petani?

Kalau kita cermati model jasa layanan online tersebut,  terfokus kepada satu sistem jaringan aplikasi. Maka bukan tidak mungkin ini diujicobakan dalam cakupan wilayah kabupaten, yang membawahi seluruh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan. Atau sistem aplikasi tersebut dicoba dulu di cakupan yang lebih kecil untuk kecamatan yang membawahi desa dan sejumlah kelompoktani, gabungan kelompoktani. Sehingga, Penyuluh pertanian bisa terpusat di kecamatan saja. Jika ada petani/kelompoktani yang membutuhkan layanan jasa penyuluhan pertanian, tinggal melakukan penggilan ke nomor telepon BPP, yang memang sudah dicanangkan sebagai; (1) pusat data dan informasi, (2) pusat pelatihan, (3) pusat integrasi program dan kegiatan, (4) pusat konsultasi agribisnis dan (5) pusat kaji terap/demplot.
Jika ini dilakukan, maka BPP dapat memberikan jasa pelayanan pertanian melalui penyuluh pertanian yang sesuai kebutuhan untuk diterjunkan ke petani/kelompoktani, desa atau bahkan kecamatan lain dalam satu kabupaten.

Nah permasalahannya apakah penyuluh kita sudah siap dengan spesialisasinya?, paling tidak. Menguasai ilmu teknis budidaya dan memguasai ilmu manajemen usaha agirbisnis.
Jika ini teratasi, maka teori satu desa satu penyuluh akan terpatahkan dan penyuluh sebagai tenaga profesionalisme yang bersertifikat standarisasi kompetensi profesi benar-benar dapat terwujud. Penyuluh bisa go international dan mengglobal.

Untuk itu beberapa langkah konkret yang harus dilakukan adalah pertama, kembali melakukan pemetaan jumlah penyuluh yang didasarkan juga dari latar belakang pendidikan, minimal berlatar pertanian, peternakan, perkebunan. Kedua melakukan identifikasi terhadap jumlah penyuluh swadaya yang mempunyai kemampuan teknis usaha agribisnis, atau berhasil di usahatani agribisnis baik tanaman pangan, hortikultura, peternakan atau perkebunan, ketiga  melakukan pemetaan standarisasi jumlah penyuluh minimal yang harus ada di setiap BPP dengan latar belakang keahlian tertentu, ke empat melakukan pemetaan dan updating data simluhtan terhadap jumlah petani dan jumlah kelompoktani dengan nomor telpon dan alamat yang jelas, dan kelima yang tidak kalah pentingnya adalah melengkapi BPP dengan fasiltas program aplikasi online yang mampu merespon panggilan kebutuhan petani/kelompoktani dengan cepat, juga jaringan telepon, internet, dan fasilitas lain yang mendukung kelancaraan tugas, dan terakhir ke enam adalah menyediakan fasilitas bagi penyuluh seperti perangkat yang dimiliki oleh GoCar ataupun GoJek Online.
Kesimpulannya seberapa besar peran aktif pemerintah daerah mau mendukung program ini, mengingat penyuluh pertanian adalah perangkat daerah dan petani/kelompoktanipun berada di wilayah kekuasaan pemerintahan daerah yaitu Gubernur, Bupati, maupun Camat.

Jika ini semua dipenuhi, maka kita tidak lagi dihantui untuk selalu memenuhi satu desa satu penyuluh, dari aspek anggaran akan menjadi efektif karena BOP bisa menjadi solusi bagi penyuluh yang pro aktif terhadap kompetensinya dalam penyelesaian dan solusi masalah petani/kelompoktani. Tidak lagi kita bicara bagi rata, kerja ngga kerja sama dapatnya. Penyuluhan menjadi efektif dan efisien. Dan tentunya mendorong semakin banyak bermunculan penyuluh swadaya, mengingat merekalah petani berhasi yang menguasai teknologi dan rantai pasok pemasaran oroduk pertanian . Ke depan tentunya petani/kelompoktani yang butuh jasa konsultasi agribisnis dari penyuluh pertanian baik pemerintah maupun swadaya akan berani membayar atas jasa yang diberikan. Pada akhirmya penyuluh pertanian akan menjadi konsultan agribisnis bagi petani/kelompoktani. SY/ZAH