Asosiasi Petani Kopi Temanggung Bentuk Koperasi

udin abay | Senin, 21 Mei 2018 , 11:47:00 WIB

Asosiasi Petani Kopi Kabupaten Temanggung dipilih Kementerian Pertanian  sebagai salah satu koperasi milik petani yang akan dijadikan sebagai percontohan.

Temanggung terletak di lereng gunung Sumbing dan Sindoro yang dikenal sebagai penghasil tembakau dan kopi. Luasan perkebunan kopi rakyatnya sekitar 10.000 ha, seluas  3.000 ha milik PT Perhutani, tanaman kopinya  ditanam di bawah tegakan.

Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, mendorong Asosiasi Petani Kopi Temanggung untuk memiliki kelembagaan ekonomi untuk pengembangan bisnisnya.

Saat ini telah terbentuk Koperasi dengan nama Koperasi Tani Kopi Prima Jaya,  yang dideklarasikan pada tanggal 16 Mei 2018 bertempat di Ruang   Ruang Padi Kantor Dinas Pertanian Temanggung.

Terbentuknya Koperasi Tani Kopi Prima Jaya ini telah melalui perjalanan Panjang. Pada tahun 2007 petani kopi di bawah kepemimpinan  Imam membentuk asosiasi petani kopi. Tiga tahun kemudian, yakni  tahun 2010 asosiasinya memiliki badan hukum.

Pada tahun 2018 dengan pembinaan dan fasilitasi sebesar 50 juta dari Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, pengurus dan anggota Asosiasi Petani Kopi Kabupaten Temanggung  sepakat membentuk Koperasi dan telah dideklarasikan dengan nama Koperasi Tani “Kopi Prima Jaya”.

Koperasi ini  sedang dalam proses mendapatkan legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM melalui Notaris Selain pembinaan dari Pusat Penyuluhan Pertanian Koperasi ini juga telah mendapat pembinaan dari instansi terkait diantaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Temanggung; dan Dinas Perindag dan Koperasi UKM Kabupaten Temanggung.

Koperasi Tani Kopi Prima Jaya merupakan koperasi petani kopi dengan core bisnis kopi mulai dari hulu sampai hilir. Jenis kopi yang dibudidayakan adalah kopi Robusta dan Arabika. Kpi-kopi tersebut  dijual dalam bentuk kopi berasan (green been) dan produk olahan (kopi bubuk) yang dikemas menarik.

Koperasi dibentuk atas dasar kesepakatan bersama dengan jumlah anggota 32 orang perwakilan dari 32 desa di 7 kecamatan (Gemawang, Kandangan, Jumo,Candiroto, Bejen, Tretep dan Wonoboyo) merupakan kawasan penghasil kopi. Pengurus dipilih oleh anggota, terpilih sebagai  Ketua adalah Iman Sardjo, Sekretaris Nurul idayati dan Bendahara Indriyatno.

Koperasi Tani Kopi Prima Jaya telah menetapkan visi dan misinya. Visinya : Sebagai organisasi yang sehat dan mandiri mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui kegiatan agribisnis yang berkelanjutan; Sedangkan Misinya: Meningkatkan pendapatan petani melalui kegiatan agribisnis tanaman perkebunan utamanya kopi; Melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; Melakukan kegiatan intensifikasi dan diversifikasi usahatani melalui penguatan modal usaha secara mandiri dan berkelanjutan; Melakukan pengembangan jaringan kerjasama melalui pola kemitraan yang adil dan professional.

Koperasi telah menyepakati bahwa yang menjadi modal koperasi bersumber dari simpanan pokok anggota (sebesar Rp. 100.000,-), iuran wajib senilai 5 kg ose grade 2 setiap tahun. Kegiatan utama koperasi meliputi: 1) peningkatan produksi kopi milik anggota sesuai SOP yang ditentukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geoorafis (MPGI); 2) Mengembangkan pasar dengan bekerjasama dengan eksportir; dan 3) simpan pinjam. Alamat Koperasi Tani Kopi Prima Jaya yaitu Dusun Kalibanger, Desa Kalibanger RT03/RW02, Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kontak person: Imam Sarjo (Ketua Koperasi) Hp. 081328850781. SY/SPR