Petani Milenial: Lahan Rawa, Siapa Takut?

udin abay | Selasa, 08 Januari 2019 , 19:15:00 WIB

Petani milrnial: lahan rawa siapa takut? Hal itu yang disampaikan oleh Petani Milenial saat bediskusil dan berkoordinasi dengan Tim Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) Badan Penyuluhan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, di Desa Tajau Landung, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan (Sabtu,5/12/2019).

“Kami siap turun ke rawa, dan mengubah paradigma tentang lahan rawa,” ujar Rifan dari Kelompoktani {Poktan) Tani Membangun. Selama ini kita hanya tanam 1 kali setiap tahun, tapi dengan dukungan total dari Kementerian Pertanian, kita yakin bisa buat 2 kali tanam. “Kami tidak takut, dan siap turun ke lahan rawa bersama seluruh petani , dan siap memperkuar kelembagaan petani, melalui Kelompok Usaha Bersama, “ lanjut Rifan kompak bersama petani milenial lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian, Bustanul Arifin Caya menyampaikan, bahwa disamping melaksankan kegiatan menjaring dan mengidentifikasi potensi petani milenial di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Desa Tajau Landung dan Keliling Benteng Ilir, Kabupaten Banjar, kami juga menyiapkan pelatihan, baik itu pelatihan teknis maupun pelatihan alat mesin pertanian kepada petani milenial. “Sampai hari ini sudah ada 250 orang petani, milenial dari dua desa tersebut yang siap untuk mengikuti pelatihan,” ujar Bustanul.

“Selain meningkatkan kompetensi SDM nya, kami juga akan mempekuat Kelembagaan Petani di wilayah tersebut, melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai cikal bakal Korporasi nantinya,” lanjut Bustanul.. Menurut Bustanul, pada tahun 2019 ini, Kementerian siap untuk melatih 20 ribu petani milenial dan 15 ribu tenaga kerja sektor pertanian untuk disertifikasi bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP).

Semua kegiatan pelatihan akan dilaksanakan oleh Balai-Balai Pelatihan Kementerian Pertanian yang telah terakreditasi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian. SY/HSDM