Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan STTP Kementan

udin abay | Rabu, 17 Mei 2017 , 19:34:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki komitmen menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang kompeten melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi pertanian di Sekolah Tinggi Penyuluhan Penyuluhan Pertanian (STPP). Keberadaan STPP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu STPP Medan, STPP Bogor, STPP Magelang, STPP Malang, STPP Gowa dan STPP Manokwari.

Saat ini seluruh STPP sedang berproses alih bentuk menjadi Politeknik. Perubahan kelembagaan tersebut merupakan amanah Undang-Undang No. 12 tahun 2012 yang mensyaratkan 3 jenis pendidikan tinggi, yakni pendidikan akademik, vokasi dan profesi. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Gunawan Yulianto mengatakan bahwa perubahan pendidikan di sektor pertanian harus lakukan dalam rangka memenuhi SDM Pertanian kedepannya dan perubahan pendidikan salah satunya meliputi perubahan kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi politeknik.

“Mutu penyelenggaraan pendidikan STPP terus ditingkatkan dengan melaksanakan bimtek bagi  Dosen, tenaga pendidikan, dan tata kelola kehidupan kampus agar nantinya politeknik dapat menghasilkan tenaga SDM pertanian profesional, handal dan memiliki spirit daya juang yang tinggi dalam pembangunan pertanian, tentunya juga sarana prasara yang akan terus dikembangkan agar lebih memenuhi kebutuhan sesuai standar pendidikan pertanian saat ini," ujar Gunawan.

Saat ini Permentan tentang Standar Pendidikan Tinggi Vokasi lingkup Kementan telah ditandatangani oleh Mentan  dan dalam proses pencatatan dalam Berita Negara di Kemenhumham.
Untuk itu Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP melaksanakan Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mensosialisasikan penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti di Hotel Bogor Icon pada 15-17 Mei 2017. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Workshop Penjaminan Mutu yang dilaksanakan tahun lalu tentang penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan sistem penjaminan mutu ekstenal (SPME) di STPP.

Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan Pendidikan, Teddy Rachmad Mulyadi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memfasilitasi penerapan sistem penjamin mutu pendidikan melalui sosialisasi kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi melalui PD Dikti  dan menyusun pedoman pengelolaan PD Dikti pada lembaga pendidikan tinggi vokasi pertanian. “Kita akan memperkuat kebijakan tentang transformasi pendidikan pertanian, penguatan ini kita coba dengan penjaminan mutu yang tidak terlepas dari PD Dikti, oleh karena itu kami siapkan satu aturan regulasinya tentang PD Dikti itu sendiri selain tentang statuta agar tranformasi kedepan bisa lebih mapan," ujarnya.

PD Dikti merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan ini adalah sesuai amanah  Undang-Undang no.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang salah satu pasal dan ayatnya menyebutkan " Data PD Dikti adalah pendukung data penjaminan mutu internal maupun eksternal".  Dilihat dari sejarahnya  pengumpulan data telah dimulai dari tahun 2002 sampai saat ini.  Sistem PD Dikti sekarang adalah sistem sudah online dan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak baik itu penginputan manual, webservice maupun sinkronisasi offline untuk mengakomodir daerah tertinggal 3T yang memiliki konektifitas internet yang rendah.

Kasubdit Pengolahan Data PD Dikti Kemenristek Dikti, David Aulia Akbar Adiputra mengatakan terdapat masalah dalam sosialisasi sistem PD Dikti ini dikarenakan rata-rata operator menyampaikan ke operator lain dengan cara yang berbeda dan ketika sebuah sistem di level teknis berbicara dengan level managemen ada sekat yang memang harus dijembatani.

"Ini merupakan pertemuan yang sangat baik untuk meyakinkan pimpinan perguruan tinggi, karena target kami adalah dapat mendukung dan memfasilitas pengembangan sistem yang terintegrasi antara SIAKAD dan PD Dikti feeder yang dapat dimanfaatkan para operator untuk pengembangan data," ujar David.

Saat ini inovasi layanan publik terkait pengelolaan data sudah menjadi tuntutan di masyarakat/stakeholder , sehingga diperlukan tata kelola yang mencerminkan tata pemerintahan yang baik. Pengumpulan data pendidikan melalui PD DIKTI ini menjadi dasar pendidikan data statistik pendidikan tinggi yang memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan.

Kasubdit Kelembagaan Pendidikan, Inneke Kusumawaty menjelaskan bahwa penguatan pengelolaan data pendidikan STTP pada pangkalan PD Dikti memerlukan pedoman baku sebagai acuan penyusunan basis data pendidikan STTP yang valid dan mutakhir. Validasi data pendidikan STTP  pada PD Dikti menjadi indikator penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dirinya menambahkan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis membangun komitmen unsur pimpinan untuk mendukung penerapan sistem penjaminan mutu di STPP dengan menerapkan tata kelola pelaporan data pendidikan pada PD Dikti. SY/BYU