Pemerintah Siap Berikan Paket Sarplas

udin abay | Kamis, 08 Juli 2021 , 14:08:00 WIB

Swadayaonline.com - Berbagai cara terus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong perkebunan rakyat, termasuk pada perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak produktivitas tanaman yang berujung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya paket sarana dan prasarana (Sarpras) seperti pupuk dan pestisida.

“Bantuan ini dalam rangka membangun kebun sawit tahap awal. Prioritas daerahnya di perbatasan, daerah pasca konflik, pasca bencana dan daerah miskin dan tertinggal,” jelas Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Dedi, pada tahun 2021 ini ditargetkan 171 paket sarana dan prasana untuk diberikan untuk pekebun di seluruh Indonesia. Paket bantuan sarana dan prasana yang dibagikan terdiri dari beberapa macam. Antara lain, paket intensifikasi yaitu bantuan benih, pupuk dan pestisida.

Selain paket intensifikasiada juga paket jalan berupa peningkatan dan perbaikan jalan dalam pekebunan sawit. Pekerjaan ini berupa peningkatan jalan untuk panen, jalan produksi, jalan koleksi, penghubung, gorong-gorong dan rehabilitasi tata kelola air.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan paket ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oi) berupa bantuan verifikasi teknis untuk mendorong pekebun melaksanakan prinsip keberlanjutan melalui sertifikasi ISPO. Penerima adalah kelompok tani/gapoktan/koperasi dan kelembagaan ekonomi pekebun lainnya.

“Persyaratan pengajuan dana sertifikasi ISPO poktan/gapoktan/koperasi atau kelembagaan ekonomi petani lainnya yang memilki lahan maksimum .1000 ha; legalitas lahan; STDB; surat keterangan kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, rencana kegiatan operasional dan laporan kegiatan pekebun, kelompok tani, gapoktan, koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya,” papar Dedi.

Lebih lanjut, menurut Dedi, surat pernyataan pengelolaan lingkungan; catatan jumlah pengangkutan TBS dan nama lokasi pabrik kelapa sawit yang dituju; surat penawaran dari lembaga sertifikasi.

Adapun rincian target bantuan perdaerah adalah sebagai berikut, Provinsi Aceh mendapatkan 10 paket terdiri dari 3 intensifikasi, 6 jalan dan satu paket ISPO. Untuk pekebun sawit di Sumut berupa 7 paket yakni 3 intensifikasi, 3 jalan dan 1 ISPO.

Di Riau, pemerintah memberikan bantuan 10 paket terdiri dari 4 intensifikasi, 4 jalan, 1 ISPO. Untuk pekebun di Sumbar 9 paket yakni, 4 intensifikasi, 4 jalan, 1 ISPO.

Sementara di Jambi sebanyak 15 paket. Terdiri dari 14 intensifikasi/jalan 1 ISPO. Di Sumsel 6 paket (3 intensifikasi, 2 jalan, 1 ISPO); Bengkulu 11 paket (5 intensifikasi, 5 jalan, 1 ISPO) dan Banten 2 paket jalan.

Sedang di Kalimantan berlokasi di Kalbar 15 paket (4 ekstensifikasi, 3 intensifikasi, 7 jalan, 1 ISPO); Kalteng 14 paket (6 intensifikasi, 7 jalan, 1 ISPO); Kalsel 4 paket (2 intensifikasi, 2 ISPO); Kaltim 2 paket (1 intensifikasi 1 jalan).

Di wilayah Sulawesi bantuan diberikan ke pekebun di Sulbar 4 paket (1 ekstensifikasi 1 intensifiaksi 1 jalan 1 ISPO); Sulsel 2 paket intensifikasi, Sulteng 5 paket 3 intensifikasi 2 jalan dan Papua Barat 1 paket intensifikasi. Humas Ditjenbun