Pandemi Tidak Mempengaruhi Permintaan dan Produksi Kopi

udin abay | Senin, 27 September 2021 , 07:47:00 WIB

Swadayaonline.com - Pandemi tidak mempengaruhi terhadap produksi kopi nasional. Begitu juga permintaan kopi baik untuk dalam dan luar negeri justru meningkat.

Melihat terus meningkatnya permintaan kopi maka Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Bun), Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan produksi kopi nasional. “Setiap tahunnya kita terus meningkatkan produksi kopi,” tegas Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Bun, Kementan, Heru Tri Widarto.

Adapun pengembangan kopi nasional tahun 2021 ini, Heru memaparkan, yakni: Pertama, perluasan kopi arabika di 12 provinsi yang tersebar di 22 kabupaten seluas 2.590 hektare (Ha). Kedua, rehabilitasi kopi robusta di 1 provinsi di 1 kabupaten seluas 100 Ha. Ketiga, peremajaan kopi robusta di 5 provinsi yang tersebar di 5 kabupaten seluas 800 Ha. Keempat, peremajaan kopi arabika di 6 provinsi yang tersebar 14 kabupaten seluas 1.670 Ha. “Sehingga total pengembangan kopi nasional mencapai 5.160 Ha,” jelas Heru.

Lebih dari itu, lanjut Heru, Ditjen Bun, Kementan juga mendorong komoditas kopi dari hulu hingga hilir. Diantaranya, dari sisi hulu pihaknya melakukan perluasan, peremajaan dan rehabilitasi dengan bantuan berupa benih unggul bersertifikat, serta pupuk organik.

Kemudian, dari sisi hilir pihaknya melakukan fasilitasi berupa sarana dan prasarana seperti bangunan dan mesin pengupas biji, pencuci biji, pengering pengupas dan mesin sortasi melalui sosialisasi, pelatihan dan pendampingan.

Lebih lanjut, berdasarkan catatan Ditjen Bun, Kementan selama 13 tahun terakhir (2008-2020) volume ekspor mengalami kenaikan dengan laju pertumbuhan rata-rata 4,50% per tahun, sedangkan laju pertumbuhan 10 tahun terakhir 2,01%. Rata-rata laju volume impor kopi 44,35% (turun dibandingkan tahun sebelumnya 100,64% per tahun).

Terbukti, salah satu koperasi yang masih melakukan ekspor ditengah pandemi yakni Koperasi Kerinci Barokah Bersama yang merupakan koperasi pemasaran perpanjangan tangan MPIG (Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis) Kopi Arabika Koerintji masih tetap bisa mempertahankan ekspor meski ditengah pandemi, seperti di tahun 2020 mencapai 80 ton.

“Koperasi biasanya mengekspor dalam bentuk green bean ke Belgia dan Jepang. Beberapa anggota MPIG dibawah koordinasi koperasi juga melakukan ekspor ke Australia, Hongkong dan Shanghai (China). Ekspor langsung dari pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi,” jelasTriyono salah seorang petani kopi asal Jambi.

Triyono pun mengakui, dengan IG maka harga meningkat. Berdasakan catatan koperasi, tahun 2013 harga kopi ceri hanya Rp3000 per kilogram. Kemudian ditahun, 2017 menjadi Rp7000 – 8000 per kilogram. Hingga di tahun 2018 – 2019 menjadi Rp10.000 – 11.000 per kilogram. Humas Ditjenbun