Dirjen Perkebunan: Dana Replanting dari Komoditi untuk Komoditi

udin abay | Sabtu, 09 Desember 2017 , 22:15:00 WIB

Swadayaonline.com - Tahun 2018 merupakan tahun benih nasional. Kementerian Pertanian akan fokus mengawal membangkitkan kejayaan perkebunan dengan memfasilitasi dan memberikan bantuan benih, memfasilitasi gerakan desa mendiri benih oleh kelompok kelembagaan di masyarakat desa, dunia usaha perbenihan, sarana produksi, pupuk, dan obat-obatan. Tahun 2017 pemerintah telah membagikan 30juta benih yang dibagikan kepada masyarakat, dan tahun 2018 pemerintah akan memberikan 46juta benih semua komoditas. Untuk diketahui, anggaran APBN 2018 perkebunan 1,6 trilyun, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 1,1 dari dari APBN dan APBN-P..

Presiden Jokowi selalu mengatakan, tanaman perkebunan sudah menjadi pengharapan hidup masyarakat. Karena masyarakat, industri, dan dunia butuh kopi, kakao, cengkeh, dan komoditas perkebunan lainnya. Tanaman tersebut harus diremajakan dan identifikasi. “Atas intruksi tersebut, Kementerian Pertanian bersama membangun komitmen antara pemerintah pusat, daerah, swasta, perbankkan, perguruan tinggi, anak muda, lembaga perkebunan yang ada di tanah air kita berkumpul berdiskusi mengembangkan perkebunan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Bambang saat membuka acara Konferensi Perkebunan sekaligus menyambut Hari Perkebunan Ke-60, di Instiper, Yogyakarta. (9/12/2017)  

Untuk mempersiapkan membangkitkan rempah-rempah dan komoditas lainnya, menurut Bambang  sangat di butuhkan kehadiran pemerintah khususnya pengembangan perkebunan rakyat. Negara harus hadir memberi perhatian terhadap komoditas strategis tersebut. Karena kalau sudah terlanjur rusak, biaya untuk memperbaiki sangat mahal sekali. “Makanya kita akan bersama-sama memperbaiki komoditas perkbunan yang ada dengan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Kami sadar membangun perkebunan jangan hanya mengandalkan kemampuan pemerintah saja, tetapi peran pemuda, petani, swasta juga diperlukan agar perkebunan berjaya di masa akan datang,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Perkebunan No.39 tahun 2014 bahwa perkebunan bisa kuat, tidak hanya mengandalkan APBN saja, tetapi dengan menghimpun dana dari komoditi untuk komoditi. Contohnya hasil eskpor karet dari pengusaha bisa diambil Rp.100 - Rp.200/kg, dana tersebut dihumpun untuk membiayai replanting kebun karet rakyat, sehingga nantinya bisa meningkatkan produksi dan produktivitas, mutu.

Pemberian benih untuk masyarakat disesuaikan dengan pengembangan komoditas perkebunan daerah yang ada.
Bambang mengungkapkan, saat ini sedang melakukan persiapan untuk replanting karet yang dananya juga dari perhimpunan dana karet. “Maka seluruh stake holder jangan berkata tidak, untuk membantu perhimpunan dana karet tersebut karena semuanya untuk masa depan dan kejayaan perkebunan karet. “Di tengah harga karet yang kurang baik, inilah saat yang tepat untuk melakukan replanting karena bisa mengurangi resiko kerugian, bahkan sambil menunggu tanaman menghasilkan bisa dilakukan tanam sela. Karena replanting dilakukan saat harga sedang tinggi, maka kerugian petani akan lebih besar. Replanting karet sebenarnya sudah dilakukan tahun 2017 ini dengan APBN, tapi masih kecil. Maka perhimpunan dana dari komoditi untuk komoditi sangatlah penting,” tegasnya. SY