Strategi Situbondo Siapkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2021

udin abay | Minggu, 28 Februari 2021 , 09:30:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia kembali mempertegas akan mengawal secara maksimal kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga mengatakan pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.

"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," kata SYL.

Dalam rangka persiapan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Situbondo melakukan strategi dengan melakukan koordinasi bersama KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida), Produsen Pupuk Kaltim, Produsen Pupuk Petro, Distributor Pupuk dan Perwakilan Kios di masing-masing Kecamatan. Karena masih dalam kondisi Pandemi Covid pertemuan dilakukan bertahap yang dilaksanakan di tiga Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). 

BPP Sumberrejo untuk perwakilan kios pupuk di Kecamatan Banyuputih, Kecamatan Jangkar, Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Arjasa. BPP Kapongan untuk perwakilan kios pupuk dari Kecamatan Mangaran, Kecamatan Kapongan, Kecamatan Panji, Kecamatan Situbondo, Kecamatan Panarukan dan Kecamatan Kendit. BPP Mlandingan untuk perwakilan Kecamatan Bungatan, Kecamatan Mlandingan, Kecamatan Suboh, Kecamatan Besuki, Kecamatan Jatibanteng, Kecamatan Sumbermalang dan Kecamatan Banyuglugur. 

Banyak hal yang harus dipersiapkan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, penggunaan kartu tani masih belum bisa dilakukan karena dari jumlah petani yang ada di sistem elaktronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) belum semuanya tersalurkan. Penyebabnya kartu tani belum terceta dan jumlah yang diterima oleh petani harus disesuaikan dengan besaran yang ada untuk direkomendasi. Untuk mempermudah penyaluran, kelompok tani (poktan) mengeluarkan rekomendasi pembelian dengan menggunakan tanda terima yang telah ditandatangani oleh Poktan dan harus sudah terdaftar di E-RDKK untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sesuai sasaran.

Desi Komalasari selaku salah satu Koordinator Penyuluh di BPP mengatakan, bahwa penyelesaian pupuk bersubsidi dan E-RDKK membutuhkan sinergi semua pihak mulai dari petani, kelompok tani, gapoktan,kios pupuk bersubsidi, penyuluh pertanian, BPP sebagai markas Kostratani dan Dinas yang membidangi pertanian.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengemukakan bahwa, “Penyuluh harus turun ke lapangan dan mendampingi petani. Dalam kondisi apa pun, pangan tidak boleh bermasalah. Pangan tidak boleh bersoal. Untuk itu, kita harus tanam dan memastikan produksi tidak berhenti,” tegas Dedi. SY/DSI/YNI